Loading
Dengan hormat, kami informasikan bahwa berdasarkan Peraturan Rektor Nomor: 25/IT1.A/PER/2024, telah dilakukan perubahan nama dan beberapa fungsi dari Lembaga Pengembangan Ilmu dan Teknologi (LPIT) menjadi Direktorat Penerapan Ilmu dan Teknologi Multidisiplin (DPITM).
Perubahan ini diharapkan dapat mencerminkan komitmen kami dalam meningkatkan layanan yang lebih optimal.
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam,
DPITM